Surakarta - Menindaklanjuti dua Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK-21.KP.03.03 tahun 2023 tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan pengangkatan dalam jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan Nomor SEK-22. KP. 03.03 tahun 2023 tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan pengangkatan dalam jabatan fungsional pengaman pemasyarakatan melalui mekanisme penyesuaian/Inpassing dilingkungan Kemenkumham, Rutan Kelas I Surakarta gelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi petugas yang dinyatakan lolos, Jumat (14/07).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di seluruh Indonesia secara hybrid melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga beserta pejabat struktural. Adapun petugas pengamanan yang dinyatakan lolos sebagai pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan berjumlah 15 orang.
Mengutip pesan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono sesuai melantik Jabatan Fungsional Teknis pembina dan pengaman pemasyarakatan, agar JFT pengaman harus lebih mengayomi dan humanis kepada warga binaan.
"jangan ada lagi kekerasan, jangan ada lagi pembiaran, pungli dan peredaran narkoba" tegas Heni.
Kegiatan ini digelar di Aula Baharudin Lopa Rutan Kelas I Surakarta. Seusai acara Karutan Surakarta memberikan selamat kepada petugas yang dinyatakan lolos sebagai JFT pengamanan.
"Selamat kepada rekan-rekan yang dinyatakan lolos, terus jaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan" pesan Urip.