Surakarta - Sebanyak 37 orang narapidana Rutan Kelas I Surakarta berkumpul di aula laras jiwo pada Jumat, 5 Juli 2024. Kehadiran mereka merupakan bentuk partisipasi dalam melaksanakan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam peningkatan layanan kesehatan di Lapas/ Rutan.
Kader kesehatan merupakan sumber daya manusia yang memiliki potensi untuk membantu petugas kesehatan dalam pemberdayaan masyarakat untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang memiliki perilaku hidup sehat. Dalam pelaksanaanya, kader kesehatan di Rutan Kelas I Surakarta bertugas membantu tugas petugas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan. Kader kesehatan melakukan koordinasi dengan petugas mengenai kondisi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan di blok hunian.
Kader kesehatan merupakan garda terdepan dalam monitoring kesehatan WBP, dimana kondisi petugas yang tidak dapat 24 jam berada di kantor. Saat ada keadaan darurat kader kesehatan menjadi orang pertama yang berperan dalam penanganan kondisi darurat. Untuk itu mereka harus dibekali dengan ilmu yang baik.
Pelatihan ini berlangsung selama 2 hari mulai dari Jumat-Sabtu 5-6 Juli 2024. Kegiatan dilaksanaan secara daring dan luring yang dimonitor secara langsung oleh Ditjen Pas.