BKBH UMS Mampir Ke Rutan, Berikan Penyuluhan Hukum
Surakarta - Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta merupakan agenda rutin sebagai perwujudan pelayanan bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Pada hari ini, (09/01) Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan Penyuluhan Hukum bertajuk "Penyelenggaraan Bantuan Hulum Gratis" yang diselenggarakan bersama BKBH (Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum) Fakultas Hukum UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta) .
Diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan pembacaan tilawah Qur'an kemudian sambutan diberikan oleh Ervans Bahrudin, Kasi Yantah (Pelayanan Tahanan) mewakili Kepala Rutan. Beliau menyampaikan, "Kami mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan bagi Warga Binaan kami, dengan kerjasama yang dilaksanakan dapat memudahkan Warga Binaan dalam proses hukum."
Lembaga yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham tersebut secara aktif mengkampanyekan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum. Khaerudin Azhari, Advokat BKBH UMS menjadi pembicara pada kegiatan hari ini. Mewakili Direktur BKBH UMS, Berliana memberikan sambutan sebelum materi utama disampaikan.
Kegiatan diikuti oleh total 40 orang peserta yang merupakan semuanya tahanan. Dikawal oleh petugas Rutan Surakarta untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan.