SRAGEN - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Surakarta melakukan penggalian data untuk Penelitian Kemasyarakatan (litmas) data awal permintaan dari Lapas Sragen. Permintaan Litmas kali ini dari WBP berinisial "SW", tindak pidana Narkotika untuk Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (17/11).
Sebelum penggalian data dilakukan, PK dan WBP membuat kesepakatan perjanjian pra-integrasi diantaranya berisi tidak akan mengulangi tindak pidana, akan absen ke Bapas, dan akan mengikuti setiap bimbingan yang telah diprogramkan kepadanya. Selanjutnya PK menggali data untuk mengetahui latar belakang kehidupan dan perubahan perilaku WBP.
Sumber data yang digali tidak hanya dari SW saja namun juga dari sesama warga binaan pemasyarakatan dan petugas Lapas.
Sehubungan penjamin dan tempat menjalani integrasi berada di Sukoharjo yang merupakan wilayah kerja Bapas Klaten, maka dalam penyelesaian litmas dan kelengkapan data dukung lainnya akan dilaksanakan oleh Bapas Klaten.