Surakarta - Apel Siaga peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 serentak digelar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia. Begitu juga di Rutan Kelas I Surakarta pada Jumat, 5 April 2024.
Kegiatan Apel Siaga 3+1 ini selain merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 juga sebagai komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas narkoba.
Tidak hanya Petugas Rutan Kelas I Surakarta, namun turut bergabung APH setempat dalam rangka mewujudkan sinergitas antar APH terkait yaitu 2 TNI dan 2 dari Kepolisian. Kegiatan diawali dengan Apel Siaga yang diikuti oleh 21 Staf KPR, 3 petugas JFT pengamanan , Regu Pengamanan siang dan dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada pesan direktur Jenderal Pemasyarakartan yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, laksanakan kegiatan dengan baik dan laporkan hasil kegiatan sesuai dengan pedoman” tutur Urip dalam amanatnya
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penggeledahan WBP dan Kamar hunian diawali dengan Blok Wanita dilanjutkan blok B, C dan D. Selain itu dilaksanakan pula tes urin yang menunjukkan semuanya negatif psikotropika. Kegiatan berjalan dengan lancar dilanjutkan dengan buka bersama dengan anggota TNI Polri yang membantu kegiatan penggeledahan.