Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta, Senin (17/07) melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang yang digelar di Aula Baharudin Lopa dibuka oleh Irfan Fakhrudi selaku sekretaris sidang TPP yang dilanjutkan penyampaian pendapat anggota. Dalam proses pengusulan kali ini, Ervans Bahrudhin selaku ketua sidang TPP pada dasarnya menyetujui pengusulan integrasi bagi 9 WBP.
Adapun anggota sidang TPP diantaranya Hendra Prastya, Respati Wisnu, Retno Madijaningsih, Perwakilan Wali, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan yang secara garis besar menyetujui pengusulan integrasi kepada 9 WBP dengan catatan agar para WBP yang diusulkan tidak mengulangi pelanggaran hukum dan lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan apapun. Sehingga dalam proses pengusulan telah sesuai dengan parameter yang ditetapkan sehingga dapat diberikan program pembinaan integrasi.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mendukung adanya proses pengusulan integrasi dan menghimbau pada tim sidang TPP agar selalu memperhatikan persyaratan dalam pengusulan integrasi. Sehingga dalam proses pengusulan Cuti Bersyarat (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB) dapat berjalan sebagai mana mestinya.