Rutan Kelas I Surakarta Berikan Penyuluhan Hukum Gratis Bersama LBH Mawar Saron

    Rutan Kelas I Surakarta Berikan Penyuluhan Hukum Gratis Bersama LBH Mawar Saron
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Sebanyak 22 Warga Binaan mengikuti Penyuluhan dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron di Aula Baharudin Lopa/Aula Atas Rutan Kelas I Surakarta. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin bentuk dari kerjasama Rutan Kelas I Surakarta dengan LBH Mawar Saron melalui MoU. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 1 bulan sekali. 

    Kegiatan penyuluhan oleh LBH Mawar Saron ini dikhususkan kepada masyarakat miskin / WBP yg kurang mampu. Sehingga WBP dapat menjalani proses hukum dengan sebagaimana mestinya.

    Kegiatan pagi ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin Mulyanto, mewakili Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga.

    Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, menyampaikan dalam sambutannya, “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan WBP Rutan Kelas I Surakarta yang masih berstatus tahanan dapat mendapatkan bantuan hukum yang sesuai, dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya di dalam persidangan.” Ucap Ervans.

    rutan surakarta hukum lbh
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyalahgunaan, Limbah Medis Klinik...

    Artikel Berikutnya

    Beri Pendampingan Hukum Gratis, Rutan Kelas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kolaborasi Cemerlang Antara ESDM dan Perguruan Tinggi di Atap yang Penuh Energi
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Desa Binaan
    Hendri Kampai: Aliansi Antar Kementerian Ciptakan Generasi Emas yang Siap Bersaing di Tingkat Global

    Tags