BOYOLALI - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Surakarta, Negita Andiyah Prihwantari, melakukan penggalian data untuk penelitian kemasyarakatan (litmas) pembinaan awal narapidana permintaan dari Rutan Kelas IIB Boyolali, Jumat (25/11). Litmas pembinaan awal dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi antara Kepala Bapas Surakarta dengan Kepala Rutan Boyolali untuk merekomendasikan jenis program pembinaan awal yang dibutuhkan selama menjalani masa pidana di Rutan Boyolali.
Sebelum PK melakukan wawancara dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial SP, terlebih dahulu melakukan studi dokumen yang diperoleh dari Rutan Boyolali. Kemudian PK melakukan wawancara terhadap WBP yang bersangkutan dengan tindak pidana Perlindungan Anak Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 dengan vonis 7 tahun pidana penjara.
Kemudian, PK juga melakukan penggalian data ke rumah orang tua WBP serta ke aparat pemerintah Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo guna memastikan kebenaran informasi yang di peroleh dari WBP yang bersangkutan.
"Pelaksanaan litmas pembinaan awal ini berguna untuk mengetahui aspek-aspek kebutuhan WBP selama menjalani masa pidana. Harapannya adalah program pembinaan yang diberikan dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan WBP, " ujar Negita.